Jika anda kesulitan mencari informasi di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/ukguru/ silakan klik http://www.ujikompetensiguru.com/
Sekedar info, hingga saat ini Pengumuman Uji Kompetensi Awal (UKA) Guru Tahun 2012 di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id Belum Bisa Diakses
Secara Optimal. Situs utama Pengumuman masih belum bisa menampilkan data
hasil Ujian yang sangat ditunggu-tunggu oleh para peserta Uji
Kompetensi Guru Awal 2012, Mohon bersabar :).
Secara umum hasil
Uji Kompetensi Guru 2012 nilainya dianggap kurang bagus / kurang
memuaskan. Ujian yang akan dipakai sebagai patokan ikut sertifikasi dan
pemberian tunjangan profesi itu, hasilnya jeblok.
Dengan nilai
maksimal 100, nilai rata-rata tertinggi hanya mencapai 58,87. Angka itu
dicapai oleh guru di jenjang taman kanak-kanak (TK). Nilai rata-rata
terendah adalah 32,58, yang dicapai para pengawas sekolah.
Seperti diwartakan, untuk hasil tertinggi
nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Berdasarkan itu,
dalam perhitungan Kemdikbud, hasil rata-rata nasional UKA 2012 adalah
42,25 yang mencakup seluruh peserta dari jenjang TK sampai jenjang SMA.
"Itu
yang tertinggi, dan dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa
lima provinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, adalah Maluku
(34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah
(35,5), dan Jambi (35,7)," kata Nuh kepada para wartawan, di gedung
Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3/2012).
Dijelaskan Nuh, dalam
pelaksanaan UKA 2012, ada 285.884 guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang
mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang
guru tidak mengikuti ujian. "Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini
karena alasan sakit atau lainnya," imbuhnya.
Jika dilihat dari
kualifikasi pendidikannya, kata Nuh, 211.858 peserta UKA merupakan
lulusan S1, 34.614 peserta lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA,
dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. "Dari ratusan ribu
guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi
mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan," kata
Nuh.
Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa
distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan
dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang
matang.
"Yakni, mulai dari metodologi dan materi agar kompetensi
guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
memperoleh hasil yang signifikan," tukasnya. Untuk diketahui, ada
beberapa syarat yang harus dipenuhi guru untuk mengikuti UKA. Misalnya
seperti memiliki kualifikasi akademik S1/D4.
Bagi guru yang belum
memiliki kualifikasi tersebut (lulusan pendidikan menengah) tetap bisa
mengikuti UKA asalkan pada 1 Januari 2012 usianya telah memasuki 50
tahun dengan masa kerja sebagai guru minimal 20 tahun...............................
UKA 2012
bertujuan untuk melakukan pemetaan, seleksi kelayakan, dan sebagai tiket
masuk ke proses selanjutnya sebelum dinyatakan sebagai guru profesional
dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Karena untuk mendapatkan
tunjangan profesi, masing-masing guru harus melewati UKA, Pendidikan dan
Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Uji Kompetensi Akhir.